Drama.. lagi-lagi drama..
Jadi ceritanya, kemarin minta tolong papa untuk masukin data dokumen ke Disduk Jakarta Timur karna ada kenalan papa di sana.
Sampai di sana, papa langsung menghadap salah satu pemimpin di sana.
Setelah dijelaskan, ternyata proses pernikahan kami tidak bisa didaftarkan di Disduk Jaktim karena aku atau cami tidak punya KTP Jakarta Timur.
Katanya sih, aturan baru dari pemerintah, bahwa catatan sipil dapat dilakukan apabila ada salah satu calon pengantin yang berdomisili (punya KTP) wilayah daerah tersebut walaupun pemberkatan dilakukan di luar daerah tersebut.
Alhasil, ditolak lah semua data dan dokumen kami padahal kami rencana diberkati di wilayah Jakarta Timur.
Kecewa sih, tapi ya mau gimana lagi, sempet kasitau ke cami dan ujung-ujungnya malah jadi drama... HUUUUFT.. Akhirnya diputuskan untuk minta tolong camer urus di catatan sipil Bekasi sesuai KTP cami. Ga mungkin ngikutin KTPku yang di Bandung kan, ribet lagi urusannya.
So, akhirnya masalah catatan sipil ini diambil alih sepenuhnya sama camer untuk segera didaftarkan di Disduk Bekasi, dan karena data dan dokumen uda lengkap, bereslah permasalahan catatan sipil ini..
Tepuk Tangan..
Sidang untuk catatan sipil dilakukan nanti saat hari pemberkatan di gereja.
Hmm,, sedikit saran untuk pembaca, apapun yang terjadi, saat ada permasalahan dalam persiapan pernikahan kalian, tetap tenangkan diri dan dinginkan kepala sehingga bisa berpikir jernih.
;D
Semangat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar